PKKM 4 Tahunan di MAN 1 Brebes

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.Ada lima komponen yang dinilai yakni, Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Hasil Kinerja Kepala Madrasah.

PKKM 4 tahunan di MAN 1 Brebes dilaksanakan selama dua hari, tanggal 1-2 Agustus 2024 bertempat di Meeting room Hadir sebagai tim penilai, yakni : H. Ahmad Faridi, S.H.I Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov.Jawa Tengah,Muhammad Agus Luqman, S.Pd.I., M.Pd dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah, Dr. H. Mad Soleh, M.Si Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Brebes, Drs. Zaeni Abdul Karim, M.M.Pd, Nur Laeli, M.Pd dari pengawas pembina madrasah, Drs. H. Ahmad Nasikhun, Dra. Hj. Nurchotimah dari unsur guru, Rokhaningsih, SE dan Hj.Bariroh, S.Pd.I., MM dari unsur tendik ,H. Wahib, M.Pd.I dan Drs. M. Slamet Hartono dari unsur komite.

Dalam presentasinya Nurhayati kepala MAN 1 Brebes mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim penyedia dokumen yang telah kerja keras menyiapkan dokumen.Dalam penilaian ini saya pribadi Tentu saja masih perlu masukan, bimbingan, dan arahan dari bapak-bapak tim penilai karena masih jauh dari kesempurnaan," Tutur Nurhayati.

Sementara itu Ahmad Faridi, mengatakan bahwa PKKM ini merupakan penilaian kepala madrasah bukan penilaian kepada lembaganya, namun demikian kesuksesan kepala Madrasah juga tidak akan tercapai sendirian harus ada kerjasama yang baik dari seluruh civitas akademika MAN 1 Brebes.

Diana (HUM MANSABES)

Tags :  

Komentar

Saat ini Komentar Tidak tersedia.