Kemenag Kab. Brebes Adakan Sosialisasi SKP Terbaru di MAN 1 Brebes

Sabtu (12/2/2022) MAN 1 Brebes menyambut kedatangan Kasi Penma Kemenag Kab. Brebes, Imam Ghozali, Analis Kepegawaian Wargi Sulthoni dan Asessor  SDM, Haryanto di ruang pertemuan. Kedatangan mereka dalam rangka sosialisasi Sasaran Kinerja Terbaru (SKP) khususnya tahun 2021 dan 2022. Acara dihadiri oleh Kepala MAN 1 Brebes dan seluruh Guru serta Karyawan  Staf Tata Usaha MAN 1 Brebes.

Menurut Wargi Sulthon, dasar penyusunan SKP dilakukan Permenpan nomor 8 tahun 2021 dan secara internal Kementerian agama telah menerbitkan KMA nomor 912 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja ASN di lingkungan Kemenag. Menurut Wargi Sulthon, dasar penyusunan SKP dilakukan Permenpan nomor 8 tahun 2021.

“ KMA mengatur pelaporan kinerja pegawai dalam rangka menjamin objektivitas pembinaan ASN pada Kementerian Agama yang diidasarkan pada sistem karir yang jelas”, ungkapnya.

Sementara itu, JFT Asessor SDM Kemenag Kab. Brebes, Haryanto  memaparkan bahwa SKP dilaksanakan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipasif dan transparan.

“Dalam praktiknya, SKP seharusnya memuat  substansi, perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pengukuran, pembinaan kinerja pegaawai, penilaian kinerja, tindak lanjut atas penilaian kinerja dalam rangka mendukung sistem informasi kinerja pegawai”, ungkapnya.

Penyusunan sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja pegawai tahun 2021 mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat  edaran Menteri PAN RB Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja  terdiri atas 2 periode yaitu Januari- Juni dan Periode Juli-Desember 2021.

SKP ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari dan jika terjadi perpindahan pegawai setelah bulan Januari  maka yang bersangkutan tetap menyusun SKP pada awal bulan sesuai dengan perintah melaksanakan tugas  atau surat perintah menduduki jabatan ASN. ASN yang tidak menyusun SKP akan mendapatkan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin ASN.

(Aini Salsabila)

Tags :  

Komentar

Saat ini Komentar Tidak tersedia.