PEDOMAN PENGGUNAAN DAN TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER
Agar penggunaan peralatan yang ada di Laboratorium Komputer Madrasah Aliyah Negeri 1 Brebes berjalan dengan baik dan teratur, maka perlu adanya pedoman penggunaan dan tata tertib. Pedoman penggunaan dan tata tertib dibuat agar dapat dijadikan perhatian bagi pengguna Laboratorium Komputer baik siswa maupun guru juga pegawai.
Pedoman penggunaan dan tata tertib yang berlaku di Laboratorium Komputer MAN 1 Brebes adalah sebagai berikut :
a. Jam operasional laboratorium dimulai pada pukul 00 – 14.30 WIB untuk hari Senin-Kamis, pukul 07.00 – 11.30 WIB untuk hari Jumat dan pukul 07.00 – 15.00 WIB untuk hari Sabtu, penggunaan diluar jam tersebut harus seizin Kepala Laboratorium
b. Pengunjung laboratorium wajib mengisi buku kunjungan laboratorium
c. Pengunjung laboratorium dilarang melakukan kegiatan diluar kegiatan akademik tanpa seizin Kepala Laboratorium.
d. Pengunjung laboratorium dilarang membuat gaduh (main game, nonton film, dll) di dalam laboratorium.
e.Setiap pengguna laboratorium dilarang mengubah setting/konfigurasi peralatan lab tanpa seizin kepala laboratorium.
f. Setiap pengguna laboratorium dilarang memasukkan jenis data atau program apapun ke dalam peralatan laboratorium tanpa seizin kepala laboratorium.
g. Setiap pengguna laboratorium dilarang menghapus atau memindahkan data atau software apapun yang berbentuk file atau direktori di dalam peralatan laboratorium.
h. Dilarang makan, minum dan merokok di dalam laboratorium.
i. Semua pengunjung laboratorium wajib menjaga kebersihan dan keamanan inventaris laboratorium.
j. Semua Pengunjung laboratorium yang mengunjungi atau praktek di laboratorium, wajib merapikan kembali semua inventaris laboratorium.
k. Dilarang membawa peralatan laboratorium ke luar ruang laboratorium tanpa izin dari petugas dan kepala laboratorium.
l. Kerusakan dan kehilangan peralatan laboratorium yang diakibatkan kelalaian pengguna, maka pengguna wajib memperbaiki atau mengganti peralatan tersebut