SOSIALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS UNTUK SISWA MAN 1 BREBES
Untuk mendukung terwujudnya komitmen bersama serta pencapaian predikat zona integritas pada tahun 2022, MAN 1 Brebes menyelenggarakan sosialisasi terkait zona integritas kepada seluruh seluruh siswa siswi yang dilaksanakan pada Kamis, 17 Nopember 2022.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan pula tentang pengisian survey pelayanan publik dan pembelajaran yang harus dijawab dan diisi oleh seluruh siswa, kelas X, XI dan XII
“Kami berharap seluruh siswa MAN 1 Brebes mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui penilaian dengan memberikan penilaian terbaik dalam menjawab kuisioner dalam survey pelayanan publik dan pembelajaran baik dari internal Madrasah maupun Kemenpan RB”, himbau Nurhayati, selaku kepala MAN 1 Brebes. Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa kepala madrasah mengkampanyekan bahwa MAN 1 Brebes menolak segala jenis gratifikasi, suap maupun pungli .
Dalam sosialisasi juga disampaikan komitmen MAN 1 Brebes mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM )
“MAN 1 Brebes berkomitmen mewujudkan wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi pencegahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” Imbuh Nurhayati, Kepala MAN 1 Brebes
` Seperti yang telah diketahui, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik