Uncategorized

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di MAN 1 Brebes

Dalam rangka mewujudkan sebagai instansi pemerintah yang berintegritas dan mengoptimalkan pelayanan, MAN 1 Brebes mengadakan sosisalisasi Pembangunan Zona Integritas.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sosialisasi  Zona Integritas dilakukan oleh Kepala MAN 1 Brebes, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd kepada guru pegawai MAN 1 Brebes pada hari rabu , Tanggal 3 Agustus 2022    di Ruang Guru pukul 07.00 – 09.00 WIB.

Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd memberikan pengarahan, langkah awal dan segera disusun penanggung jawab instrument setiap area  agar tidak tumpang tindih pekerjaan. Zona integritas terbagi dalam enam area yaitu : Area 1 Manajemen perubahan, Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3 Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Eviden dari masing masing area dapat berupa foto, screenshoot, ataupun data laporan lainnya. Koordinator masing-masing area mencermati instrumen yang diberikan dan melakukan distribusi tugas secara jelas dengan harapan upload data dapat diselesaikan tepat waktu.

Kepala MAN 1 Brebes, Dra, Hj. Nurhayati, M.Pd .  menyampaikan    bahwa MAN 1 Brebes merupakan piloting pelaksanaan zona integritas . Kepala Madrasah menyatakan bahwa seluruh guru dan pegawai agar bersiap menghadapi, saling bahu-membahu dan bekerja sama. Semua ikut aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela seperti menerima gratifikasi dalam bentuk apapun baik barang maupun uang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Madrasah juga menghimbau agar seluruh guru dan pegawai melaksanakan seluruh pekerjaan dan pelayanan kepada siswa, wali/orang tua siswa, dan masyarakat harus transparan, terbuka, dan mengedepankan kejujuran.

« 1 of 3 »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: